Cute Rocking Baby Monkey

Sabtu, 23 Januari 2016


            Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Émile Durkheim mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang sempurna kesuciannya
Ada beberapa alasan tentang mengapa agama itu sangat penting dalam kehidupan manusia, antara lain adalah :
Karena agama merupakan sumber moral
Karena agama merupakan petunjuk kebenaran
Karena agama merupakan sumber informasi tentang masalah metafisika.
Karena agama memberikan bimbingan rohani bagi manusia baik di kala suka, maupun di kala duka.
            Manusia sejak dilahirkan ke dunia ini dalam keadaan lemah dan tidak berdaya, serta tidak mengetahui apa-apa sebagaimana firman Allah dalam Q. S. al-Nahl (16) : 78
Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak tahu apa-apa. Dia menjadikan untukmu pendengaran, penglihatan dan hati, tetapi sedikit di antara mereka yang mensyukurinya.
Dalam keadaan yang demikian itu, manusia senantiasa dipengaruhi oleh berbagai macam godaan dan rayuan, baik dari dalam, maupun dari luar dirinya. Godaan dan rayuan daridalam diri manusia dibagi menjadi dua bagian, yaitu
Godaan dan rayuan yang berysaha menarik manusia ke dalam lingkungan kebaikan, yang menurut istilah Al-Gazali dalam bukunya ihya ulumuddin disebut dengan malak Al-hidayah yaitu kekuatan-kekuatan yang berusaha menarik manusia kepada hidayah ataukebaikan.
Godaan dan rayuan yang berusaha memperdayakan manusia kepada kejahatan,yang menurut istilah Al-Gazali dinamakan malak al-ghiwayah, yakni kekuatan-kekuatan yang berusaha menarik manusia kepada kejahatan
Disinilah letak fungsi agama dalam kehidupan manusia, yaitu membimbing manusia kejalan yang baik dan menghindarkan manusia dari kejahatan atau kemungkaran.
Fungsi Agama Kepada Manusia
Dari segi pragmatisme, seseorang itu menganut sesuatu agama adalah disebabkan oleh fungsinya. Bagi kebanyakan orang, agama itu berfungsi untuk menjaga kebahagiaan hidup. Tetapi dari segi sains sosial, fungsi agama mempunyai dimensi yang lain seperti apa yang dihuraikan di bawah:
– Memberi pandangan dunia kepada satu-satu budaya manusia.
Agama dikatankan memberi pandangan dunia kepada manusia kerana ia sentiasanya memberi penerangan mengenai dunia(sebagai satu keseluruhan), dan juga kedudukan manusia di dalam dunia. Penerangan bagi pekara ini sebenarnya sukar dicapai melalui inderia manusia, melainkan sedikit penerangan daripada falsafah. Contohnya, agama Islam menerangkan kepada umatnya bahawa dunia adalah ciptaan Allah SWTdan setiap manusia harus menaati Allah SWT
-Menjawab pelbagai soalan yang tidak mampu dijawab oleh manusia.
Sesetangah soalan yang sentiasa ditanya oleh manusia merupakan soalan yang tidak terjawab oleh akal manusia sendiri. Contohnya soalan kehidupan selepas mati, matlamat  menarik dan untuk menjawabnya adalah perlu. Maka, agama itulah berfungsi untuk menjawab soalan-soalan ini.
– Memberi rasa kekitaan kepada sesuatu kelompok manusia.
Agama merupakan satu faktor dalam pembentukkan kelompok manusia. Ini adalah kerana sistem agama menimbulkan keseragaman bukan sahaja kepercayaan yang sama, malah tingkah laku, pandangan dunia dan nilai yang sama.
– Memainkan fungsi kawanan sosial.
Kebanyakan agama di dunia adalah menyaran kepada kebaikan. Dalam ajaran agama sendiri sebenarnya telah menggariskan kod etika yang wajib dilakukan oleh penganutnya. Maka ini dikatakan agama memainkan fungsi kawanan sosial
Fungsi Sosial Agama
Secara sosiologis, pengaruh agama bisa dilihat dari dua sisi, yaitu pengaruh yang bersifat positif atau pengaruh yang menyatukan (integrative factor) dan pengaruh yang bersifat negatif atau pengaruh yang bersifat destruktif dan memecah-belah (desintegrative factor).
Pembahasan tentang fungsi agama disini akan dibatasi pada dua hal yaitu agama sebagai faktor integratif dan sekaligus disintegratif bagi masyarakat.
Fungsi Integratif Agama
Peranan sosial agama sebagai faktor integratif bagi masyarakat berarti peran agama dalam menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh kelompok-kelompok keagamaan sehingga agama menjamin adanya konsensus dalam masyarakat.
Fungsi Disintegratif Agama.
Meskipun agama memiliki peranan sebagai kekuatan yang mempersatukan, mengikat, dan memelihara eksistensi suatu masyarakat, pada saat yang sama agama juga dapat memainkan peranan sebagai kekuatan yang mencerai-beraikan, memecah-belah bahkan menghancurkan eksistensi suatu masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi dari begitu kuatnya agama dalam mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga seringkali mengabaikan bahkan menyalahkan eksistensi pemeluk agama lain.

Pelembagaan Agama
            Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga dimana tempat tersebut untuk membimbing manusia yang mempunyai atau menganut suatu agama.
dan melembagai suatu agama.
seperti di Indonesia pelembagaan agamanya seperti MUI, MUI itu sendiri singkatan dari Majelis Ulama Indonesia,yang menghimpun para ulama indonesia untuk menyatukan gerak langkah islam di Indonesia, MUI yang melembagai atau membimbing suatu agama khususnya agama islam.
dengan kata lain pelembagaan agama adalah wadah untuk menampung aspirasi-aspirasi di setiap masing-masing agama. ketika ada selisih paham yang tidak sependapat dengan agama yang bersangkutan, maka masalah tersebut di bawa ke pelembagaan agama, untuk di tindak lanjuti.dengan memusyawarahkan masalah tersebut dan di ambil keputusan bersama dan di sepakati bersama pula.

Agama, Konflik dan Masyarakat
Secara sosiologis, Masyarakat agama adalah suatu kenyataan bahwa kita adalah berbeda-beda, beragam dan plural dalam hal beragama. Ini adalah kenyataan sosial, sesuatu yang niscaya dan tidak dapat dipungkiri lagi. Dalam kenyataan sosial, kita telah memeluk agama yang berbeda-beda. Pengakuan terhadap adanya pluralisme agama secara sosiologis ini merupakan pluralisme yang paling sederhana, karena pengakuan ini tidak berarti mengizinkan pengakuan terhadap kebenaran teologi atau bahkan etika dari agama lain.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh M. Rasjidi bahwa agama adalah masalah yang tidak dapat ditawar-tawar, apalagi berganti. Ia mengibaratkan agama bukan sebagai (seperti) rumah atau pakaian yang kalau perlu dapat diganti. Jika seseorang memeluk keyakinan, maka keyakinan itu tidak dapat pisah darinya. Berdasarkan keyakinan inilah, menurut Rasjidi, umat beragama sulit berbicara objektif dalam soal keagamaan, karena manusia dalam keadaan involved (terlibat). Sebagai seorang muslim misalnya, ia menyadari sepenuhnya bahwa ia involved (terlibat) dengan Islam. Namun, Rasjidi mengakui bahwa dalam kenyataan sejarah masyarakat adalah multi-complex yang mengandung religious pluralism, bermacam-macam agama. Hal ini adalah realitas, karena itu mau tidak mau kita harus menyesuaikan diri, dengan mengakui adanya religious pluralism dalam masyarakat Indonesia.
Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.
Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UUD 1945, pasal 29 Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memeluk agama dan akan mendapat perlindungan dari negara.
Pada awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum kebijakan keagamaan di negeri ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara langsung membatasi kebebasan beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan terulangnya kondisi yang mendorong menguatnya pemanfaatan kebijakan-kebijakan keagamaan pada masa lampau yag secara substansial bertentangan dengan pasal HAM dan konstitusi di Indonesia.
Hal ini lah yang dilihat sebagai masalah dalam makalah ini, yaitu tentang konflik antar agama yang menyebabkan tindakan kekerasan terhadap kaum minoritas dan mengenai kebebasan memeluk agama dan beribadah dalam konteks relasi sosial antar agama. Penyusun mencoba memberikan analisa untuk menjawab masalah ini dilihat dari sudut pandang kerangka analisis sosiologis: teori konflik.
Konflik yang ada dalam Agama dan Masyarakat
Di beberapa wilayah, integritas masyarakat masih tertata dengan kokoh. Kerjasama dan toleransi antar agama terjalin dengan baik, didasarkan kepada rasa solidaritas, persaudaraan, kemanusiaan, kekeluargaan dan kebangsaan. Namun hal ini hanya sebagian kecil saja karena pada kenyataannya masih banyak terjadi konflik yang disebabkan berbagai faktor yang kemudian menyebabkan disintegrasi dalam masyarakat.
Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.
Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UUD 1945, pasal 29 Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memeluk agama dan akan mendapat perlindungan dari negara.
Pada awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum kebijakan keagamaan di negeri ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara langsung membatasi kebebasan beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan terulangnya kondisi yang mendorong menguatnya pemanfaatan kebijakan-kebijakan keagamaan pada masa lampau yag secara substansial bertentangan dengan pasal HAM dan konstitusi di Indonesia.
Hal ini lah yang dilihat sebagai masalah dalam makalah ini, yaitu tentang konflik antar agama yang menyebabkan tindakan kekerasan terhadap kaum minoritas dan mengenai kebebasan memeluk agama dan beribadah dalam konteks relasi sosial antar agama. Penyusun mencoba memberikan analisa untuk menjawab masalah ini dilihat dari sudut pandang kerangka analisis sosiologis: teori konflik.



Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Agama
http://abdain.wordpress.com/2010/04/11/fungsi-agama-bagi-kehidupan/
http://taufiq-leo.blogspot.com/2011/02/pelembagaan-agama.html
http://herisantoso89.blogspot.com/2010/10/agama-konflik-dan-masyarakat.html


Tujuan Instruksional Umum :
Mahasiswa dapat memahami dan menghayati kenyataan yang diwujudkan oleh adanya kemiskinan, memahami dan menghargai kemampuan manusia memanfaatkan sumber daya alam untuk membasmi kemiskinan, mengkaji sistem ekonomi dalam memanfaatkan sumber daya alam, mengkaji kemampuan manusia mengembangkan ilmu pengetahuan guna memanfaatkan sumber daya alam, mengkaji peranan teknologi dalam mengatasi kemiskinan
Tujuan Instruksional khusus
1. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian ilmu pengetahuan
2. Mahasiswa dapat menyebutkan 4 hal sikap yang ilmiah
3. Mahasiswa dapat menjejaskan pengertian teknologi
4. Mahasiswa dapat menyebutkan cirri-ciri fenomena teknik pada masyarakat
5. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian ilmu pengetahuan,teknologi dan nilai
6. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian kemiskinan
7. Mahasiswa dapat menyebutkan ciri-ciri manusia yang hidup di bawah garis kemiskinan
8. Mahasiswa dapat menyebutkan fungsi kemiskinan

* PENGERTIAN ILMU PENGETAHUAN

saya akan menjelaskana apa yang dimaksud dengan ilmu pengetahuan ilmu pengetahuan itu adalah usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan menghasilkan atau mengingatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan. ilmu juga bukan hanya sekedar pengetahuan saja. tetapi juga merupakan sekumpulan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu.

* 4hal sikap yang ilmiah
1. sikap rasa ingin tahu terhadap ilmu pengetahuan apa pun yg berbentuk positif : seperti contoh nya dalam pelajaran menemui pelajaran yang materinya sulit atau tidak dapat dimengerti atau yg tidak pernah anda ketahui, pasti anda ada rasa ingin sekali mengetahuinya semacam rasa penasaran.
2. berikutnya anda harus mempunyai sifat kritis yaitu tidak maen langsung mengikuti apa kata orang lain tanpa ada bukti yang kuat.
3. kemudian anda harus memiliki sifat obyektif yaitu melihat sesuatu yang sebagaimana adanya objek tersebut. dengan kata lain mereka harus berkata jujur tanpa ada yg dilebih-lebihkan dan menjauhkan kepentingan dirinya sebagai subjek.
4. mempunyai sifat ingin menemukan yaitu seperti contohnya menemukan eksperimen-eksperimen dengan cara yang baik dan konstruktif.

* menjelaskan pengertian teknologi 
menurut saya teknologi dapat diketahui melalui barang-barang, benda-benda, atau alat-alat canggih yang dibuat oleh manusia. seperti contohnya barang seperti komputer sekarang komputer sudah memiliki teknologi canggih tidak seperti yang dulu-dulu. ada juga teknologi komuniikasi dulu masih menggunakan telegram dan sebagainya, tetapi sekarang manusia bisa berkomunikasi dengan mudah karena teknologi yang semakin canggih sepertin bisa menggunakan handphone.

* Ciri-ciri fenomena teknik pada masyarakat
1. Rasionalitas yaitu tindakan yang spontan oleh teknik yang diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional.
2. Artifisialitas yaitu selalu membuat atau membikin sesuatu yang tidak alamiah
3. Otomatisme yaitu metode organisasi atau rumusan yang dilaksanakan secara otomatis
4. Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
5. Monisme adalah semua teknik yang bersatu saling berinteraksi dan saling bergantungan satu sama lain
6. Universalisme yaitu teknik yang melampaui batas-batas kebudayaa dan ediologi, namun bahkan dapat menguasai kebudayaan tersebut.
7. Otonomi yaitu teknik yang berkembang menurut perinsip itu sendiri

* pengertian ilmu pengetahuan,teknologi dan nilai
sebagaimana sudah dikatakan diatas tadi mengenai pengertian ilmu pengetahuan dan teknologi. lalu tinggal dijelaskan apa itu nilai? menurut saya nilai itu adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukan kualitas dan juga nilai dapat berguna bagi manusia.
* menjelaskan pengertian kemiskinan
pengertian kemiskinan menurut saya adalah orang yang tidak mampu atau orang yang meiliki kekurangan atau tidak mampu memenuhi tingkat hidup yang paling rendah serta tidak mampu mencapai tingkat minimal beda dengan fakir yang bener-bener nol yang artinya tidak mempunyai apa-apa.

* ciri-ciri manusia yang hidup digaris kemiskinan
1. mereka yang tidak mempunya faktor produksi seperti contohnya tanah, modal, dan keterampilan yang cukup
2. mereka yang tidak memiliki kemungkinan memperoleh asset memproduksi dengan usaha atau kekuatan sendiri
3. tingkat pendidikan yang rendah seperti cuma sampai TK, SD, sukur-sukur jika sampai SMP.
4. dan kebanyakan mereka tinggal dipedesaan
5. kebanyakan mereka yang singga keibu kota tidak memiliki usaha atau ketermapilan yang cukup sehingga, diibu kota cuma bisa menjadi tukang becak, kuli, atau pedagang musiman ( asongan )

* fungsi kemiskinan
1. kemiskinan bisa menyediakan tenaga kerja yang keras, berat, tidak terhormat, berbahaya namun dapat dibayar murah, orang miskin dibutuhkan untuk membersihkan jalanan, got-got yang mampet.
2. orang miskin juga dapat berfungsi didalam rumah tangga seperti contohnya menjadi seperti pembantu rumah tangga
3. fungsi dalam perusahaan orang miskin dicari untuk menjadi office boy dan tukang suruh
4. didalam lingkungan masyarakat dibutuhkan untung menjadi hansip atau petugas keamanan lingkungan.
dan coba anda bayangkan jika didunia ini tidak ada orang miskin mungkin kita akan susah mencari seperti sekarang pembantu, tukang suruh. mana ada orang yang sudah mempunyai banyak uang mau disuruh mau menjadi office boy, dunia akan menjadi sulit jika tidak ada orang miskin didunia ini dan itupun pendapat saya.


Sumber: http://tugasteknikmesin.blogspot.com/2011/12/definisi-ilmu-pengetahuan.html
http://gundarreza.blogspot.com/2010/01/sikap-yang-ilmiah.html
http://regieranjana.blogspot.com/2012/01/pengertian-teknologi.html

http://khairilanwarsemsi.blogspot.com/2011/12/pengertian-kemiskinan.html
http://id.shvoong.com/social-sciences/1999254-ciri-kemiskinan/


Sabtu, 02 Januari 2016


1. Perbedaan Kepentingan

    Kepentingan adalah suatu hal yang sangat diperlukan oleh sesorang.

Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri, jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasakan kepuasan dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan akan menimbilkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.

Masalah yang terjadi dalam kehidupan itu sangatlah bermacam-macam karena setiap individu itu mempunyai suatu kepentingan sendiri-sendiri yang berikabatkan suatu perbedaan suatu kehidupan sosial yang terjadi dalam bermasyarakat.

Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :


1. kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang

2. kepentingan individu untuk memperoleh harga diri

3. kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama

4. kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi

5. kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain


 2. Diskriminasi dan Ethosentris


     Diskriminasi adalah suatu hal yang berupa pengucilan, perbedaan, dan pelecehan terhadap sesorang yang  biasanya menyinggung tentang ras, agama dan budaya.


    Diskriminasi ini bisa   timbul dari : 

- latar belakang sejarah sesorang

- Perbedaan warna kulit

- Faktor dari kepribadian sesorang

- Kepercayaan yang dianut oleh seseorang.


   

      Etnosentrisme adalah sikap yang menggunakan pandangan dan cara hidup dari sudut pandangnya sebagai tolok ukur untuk menilai kelompok lain.

Apabila tidak dikelola dengan baik, perbedaan budaya dan adat istiadat antarkelompok masyarakat tersebut akan menimbulkan konflik sosial akibat adanya sikap etnosentrisme. Sikap tersebut timbul karena adanya anggapan suatu kelompok masyarakat bahwa mereka memiliki pandangan hidup dan sistem nilai yang berbeda dengan kelompok masyarakat lainnya.

Etnosentrisme akan terus marak apabila pemiliknya tidak mampu melihat human encounter sebagai peluang untuk saling belajar dan meningkatkan kecerdasan, yang selanjutnya bermuara pada prestasi. Sebaliknya, kelompok etnis yang mampu menggunakan perjumpaan mereka dengan kelompok-kelompok lain dengan sebaik-baiknya, di mana pun tempat terjadinya, justru akan makin meninggalkan etnosentrisme. Kelompok semacam itu mampu berprestasi dan menatap masa depan dengan cerah.


 3. Pertentangan dan ketegangan dalam masyarakat



     

Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dalam hal ini terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dari situasi konflik, yaitu :

terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik.

Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan.

Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.

Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :

    Elimination yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yang diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri.
    Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya.
    Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 

  4. Golongan - golongan yang berbeda dan integrasi sosial



Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Aspek-aspek dari kemasyarakatan :

1.Suku bangsa dan kebudayaannya.

2.Agama

3.Bahasa

4. Nasional Indonesia.

Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:

a. Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya

b. Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)

c. Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan

d. Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu.

e. Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain:

f. Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan mereka

g. Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman

h. Nilai dan norma berlaku lama dan tidak berubah serta dijalankan secara konsisten

i. Integrasi Internasional merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Beberapa masalah integrasi internasional, antara lain:

j. perbedaan ideologi

k. kondisi masyarakat yang majemuk

l. masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh

m. pertumbuhan partai politik


 5. Pengertian Integrasi Nasional


Integrasi Nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa.

Pengertian ini berhubungan dengan paham idealisme untuk mengenal dan memahami sesuatu harus dicari kaitannya satu dengan yang lain. Dan untuk mengenal manusia harus dikaitkan dengan masyarakat di sekitarnya dan untuk mengenal suatu masyarakat harus dicari kaitannya dengan proses sejarah.


Sumber : Insipirasi saya sendiri