PENGERTIAN
KEADILAN
Pengertian Keadilan Menurut Definisi Para Ahli - Pengertian keadilan menurut Aristoteles yang mengatakan bahwa keadilan adalah
tindakan yang terletak diantara memberikan terlalu banyak dan sedikit yang
dapat diartikan memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan apa yang
menjadi haknya. Pengertian keadilan menurut Frans Magnis Suseno yang mengatakan pendapatnya tentang
pengertian keadilan adalah keadaan antarmanusia yang diperlakukan dengan sama
sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing. Pengertian keadilan menurut Notonegoro yang berpendapat bahwa keadilan adalah suatu
keadaan dikatakan adil jika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pengertian keadilan menurut Thomas Hubbesyang
mengatakan bahwa pengertian keadilan adalah sesuatu perbuatan dikatakan adil
apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati. Pengertian
keadilan menurut Plato yang menyatakan bahwa pengertian
keadilan adalah diluar kemampuan manusia biasa dimana keadilan hanya dapat ada
di dalam hukum dan perundang-undangan yang dibuat oleh para ahli yang khususnya
memikirkan hal itu. Pengertian keadilan menurut W.J.S Poerwadarminto yang mengatakan bahwa pengertian keadilan adalah
tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang. Pengertian keadilan
menurut definisi Imam Al-Khasim adalah
mengambil hak dari orang yang wajib memberikannya dan memberikannya kepada
orang yang berhak menerimanya.
MACAM-MACAM
KEADILAN DAN CONTOHNYA
1. Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Aristoteles adalah sebagai berikut...
1. Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Aristoteles adalah sebagai berikut...
- Keadilan Komunikatif : Pengertian keadilan komunikatif
adalah perlakuan kepada seseorang tampa dengan melihat jasa-jasanya.
Contohnya keadilan komunikatif adalah seseorang yang diberikan sanksi
akibat pelanggaran yang dibuatnya tampa melihat jasa dan
kedudukannya.
- Keadilan Distributif : Pengertian keadilan
distributif adalah perlakuan kepada seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang
telah dilakukan. Contoh keadilan distributif adalah seorang pekerja
bangunan yang diberi gaji sesuai atas hasil yang telah dikerjakan.
- Keadilan Kodrat Alam : Pengertian keadilan
kodrat alam adalah perlakukan kepada seseorang yang sesuai dengan hukum
alam. Contoh keadilan kodrat alam adalah seseorang akan membalas dengan
baik apabila seseorang tersebut melakukan hal yang baik pula
kepadanya.
- Keadilan Konvensional : Pengertian keadilan
konvensional adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mematuhi
peraturan perundang-undangan. Contoh keadilan konvensional adalah seluruh
warga negara wajib mematuhi segala peraturan yang berlaku di negara
tersebut.
- Keadilan Perbaikan : Pengertian keadilan
perbaikan adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mencemarkan
nama baik orang lain. Contoh keadilan perbaikan adalah seseorang meminta
maaf kepada media karna telah mencemarkan nama baik orang lain.
PENGERTIAN KEADILAN
SOSIAL (DALAM SILA KE 5 PANCASILA)
Sila Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
mengajak masyarakat aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan
kemampuan dan kedudukan masing-masing kepada negara demi terwujudnya
kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi
seluruh rakyat. Manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk
menciptakan keadilan soial dalam kehidupoan masyarakat Indonesia. Dalam rangka
ini dikembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana
kekeluargaan dan kegotongroyongan. Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap
sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta menghormati
hak-hak orang lain.
PENGERTIAN KEJUJURAN
Pengertian Kejujuran jujur adalah lurus hati, tidak
berbohong, tidak curang, tulus ikhlas. Sedangkan kejujuran merupakan sifat
jujur, ketulusan hati, kelurusan (hati). Oleh karena itu, pengertian kejujuran
atau jujur adalah tidak berbohong, berkata atau memberikan informasi sesuai
kenyataan.
HAKIKAT KEJUJURAN
Secara etimologi, jujur merupakan
lawan kata dusta. Dalam bahasa Arab diungkapkan dengan "Ash-Shidqu" sedangkan "Ash-Shiddiq" adalah
orang yang selalu bersikap jujur baik dalam perkataan maupun perbuatan. Kejujuran
adalah akhlak terpuji. Seseorang dikatakan jujur apabila dia menyatakan
kebenaran sesuai dengan fakta yang ada tanpa menambah dan menguranginya. Jujur
harus menjadi akhlak dalam perkataan dan tindakan, termasuk isyarat tangan dan
menggelengkan kepala. Terkadang diam pun bisa termasuk bagian dari ungkapan
kejujuran.[1]
Sedangkan para ulama terdapat
perbedaan pendapat dalam memberikan definasi jujur secara terminologi, di
antara definisi jujur menurut para ulama adalah sebagai berikut:[2]
a. Jujur
adalah kata hati yang sesuai dengan yang diungkapkan. Jika salah
satu syarat itu ada yang hilang, belum mutlak disebut
jujur.
b. Jujur
adalah hukum yang sesuai dengan kenyataan, dengan kenyataan, dengan kata lain,
lawan dari bohong.
c. Jujur
adalah kesesesuaian antara lahir dan batin, ketika keadaan seseorang tidak
didustakan dengan tindakan-tindakannya, begitu pula sebaliknya.
d. Para
ulama menjadikan ikhlas sebagai perkara yang tidak boleh luput dan kejujuran
itu sifatnya lebih umum, yakni bahwa semua orang yang jujur sudah tentu
ikhlas. tetapi tidak semua orang yang ikhlas itu jujur.
e. Jujur
merupakan asas segala sesuatu, sedangkan ikhlas itu tidak dapat terwujud
kecuali setelah masuk dalam amal. Amal terebut pun tidak akan diterima kecuali
jika disertai jujur dan ikhlas."
f. Kejujuran
adalah kemurnian hati Anda, keyakinan Anda yang mantap, dan ketulusan amal
Anda.
Jujur bermakna keselarasan antara
berita dengan kenyataan yang ada. Jadi, kalau suatu berita sesuai dengan
keadaan yang ada, maka dikatakan benar/jujur, tetapi kalau tidak, maka
dikatakan dusta. Kejujuran itu ada pada ucapan, juga ada pada perbuatan, sebagaimana
seorang yang melakukan suatu perbuatan, tentu sesuai dengan yang ada pada
batinnya. Seorang yang berbuat riya’ tidaklah dikatakan sebagai seorang yang
jujur karena dia telah menampakkan sesuatu yang berbeda dengan apa yang dia
sembunyikan (di dalam batinnya).
PENGERTIAN KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan
ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak
serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai
dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang
dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan
menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang
berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling
kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia
dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan,
aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan
secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau
norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa
tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma
tersebut dan jadilah kecurangan.
Seiring
dengan tekad pemerintah untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi
(TPK), maka ada baiknya kita mengetahui apa yang dimaksud dengan kecurangan.
Tulisan ini mencoba membahas mengenai kecurangan (fraud) terlebih dahulu. Pada
edisi ASEINews berikutnya, penulis akan menghubungkannya dengan TPK/KKN dan
fraud audit atau audit investigasi yang lagi sering dibahas orang berkaitan dengan
kasus KPU. Oleh karena itu, keep in touch ya….
PENYEBAB-PENYEBAB
TERJADINYA KECURANGAN MENURUT TUNGGAL (2003:304) MENGUTIP DARI VENABLES DAN
IMPEY DIGOLONGKAN MENJADI PENYEBAB UTAMA DAN PENYEBAB SEKUNDER, SEBAGAI BERIKUT
:
1.
Penyebab utama
a.
Penyembunyian (concealment)
Kesempatan
tidak terdeteksi. Pelaku perlu menilai kemungkinan dari deteksi dan hukuman
sebagai akibatnya.
b.
Kesempatan/Peluang (opportunity)
Pelaku
perlu berada pada tempat yang tepat, waktu yang tepat agar dapat mendapatkan
keuntungan atas kelemahan khusus dalam sistem dan juga menghindari deteksi.
c.
Motivasi (motivation)
Pelaku
membutuhkan motivasi untuk melakukan aktivitas demikian, suatu kebutuhan
pribadi seperti ketamakan/kelobaan/kerakusan dan motivator yang lain.
d.
Daya tarik (attraction)
Sasaran
dari kecurangan perlu menarik bagi pelaku.
e.
Keberhasilan (success)
Pelaku
perlu menilai peluang berhasil, yang dapat diukur dengan baik untuk menghindari
penuntutan atau deteksi.
2.
Penyebab sekunder
a.
“A Perk”
Akibat
kurangnya pengendalian, mengambil keuntungan aktiva organisasi dipertimbangan
sebagai suatu tunjangan karyawan.
b.
Hubungan antar pemberi kerja/pekerja yang jelek
Rasa
saling percaya dan menghargai antar pemberi kerja dan pekerja telah gagal.
c.
Pembalasan dendam (revenge)
Ketidaksukaan
terhadap organisasi mengakibatkan pelaku berusaha merugikan organisasi
tersebut.
d.
Tantangan (challenge)
Karyawan
yang bosan dengan lingkungan kerjanya berusaha mencari stimulus dengan ‘memukul
sistem’, yang dirasakan sebagai suatu pencapaian atau pembebasan dari rasa
frustasi.
PERHITUNGAN
(HISAB) DAN PEMBALASAN
Dinegara kita ada suatu lembaga khusus
yang menangani kejahatan yaitu POLISI, disini polisi akan menyelidiki, dan
mengungkap berbagai macam kasus kejahatan yang di lakukan oleh orang-orang yang
tidak bertanggung jawab, dan yang selanjutnya akan diserahkan kepengadilan
untuk diproses menurut UUD.
Dalam islam kita kenal yaitu Yaumul
hisab yaitu hari perhitungan segala amal dan perbuatan kita semasa hidup kita
didunia. disini manusia yang telah meninggal akan di hitung semua amal baik dan
buruknya jika amal baiknya lebih banyak maka iya akan masuk surga dan jika amal
buruknya jauh lebih banyak maka akan masuk neraka. dan di neraka inilah segala
perbuatan jahat manusia di dunia akan di balas sesuai dengan banyaknya
kejahatan mereka didunia.
Pemulihan
nama baik
Nama baik merupakan citra seseorang
dimata lingkungannya, jika nama baik seseorang rusak maka rusak pulalah citra
orang tersebut di mata orang sekelilingnya. menjaga nama baik sangatlah susah
dibandingkan mendapatkanya, seseorang harus menjaga sikapnya dan tingkah
lakunya di masyarakat
Tingkah laku atau perbuatan yang baik
dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu
manusia menurut sifat dasamya adalah mahluk moral yang memiliki etika dan
estetika. dan ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang hams dipatuhi manusia
untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pembalasan
Pembalasan
ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Dimana ada korban yang dirugikan
atas reaksi itu, pembalasan dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang
seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang
menyatakan bahwa Tuhan akan memberikan pembalasan bagi orang-orang yang
bertaqwa yaitu dengan surga. Bagi yang tidak bertakwa kepada Tuhan diberikan
pembalasan atau siksaan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan
pembalasan atau siksaan api neraka.
Pembalasan disebabkan sifat dendam.
Dendam merupakan sifat yang di benci oleh tuhan, dan merupakan sifat tercela,
sifat ini belum akan merasa puas apabila diri kita belum membalaskan kekecewaan
atau kekesalan hati kita terhadap oarang yang melakukan kejahatan kepada kita.
PENGERTIAN PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama orang
hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan
hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi
orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai
harganya.
Ada peribahasa berbunyi “Daripada
berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari
pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya.
Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “Jagalah nama keluargamu!”
Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik” Ada pula pesan
orang tua “Jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang
tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan
apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kamu anggap tidak
baik!” Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama
baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan nama baik erat hubunganya
dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau bisa dikatakan nama baik atau tidak
baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah
laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun,
disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan – perbuatan yang dihalalkan
agama dan lain sebagainya.
HAKEKAT NAMA BAIK
Pada hakikatnya pemulihan nama baik itu adalah kesadaran yang disadari oleh manusia karena dia melakukan kesalahan di dalam hidupnya, bahwa perbuatan yang dia lakukan tersebut tidak sesuai dengan norma – norma atau aturan – aturan yang ada di negeri ini, selain itu perbuatan yang menyebabkan hilangnya nama baik seseorang adalah karena perbuatan yang mereka lakukan itu tidak sesuai dengan aklakul karimah (akhlak yang baik menurut sifat – sifat Rasulullah SAW).
Pada hakikatnya pemulihan nama baik itu adalah kesadaran yang disadari oleh manusia karena dia melakukan kesalahan di dalam hidupnya, bahwa perbuatan yang dia lakukan tersebut tidak sesuai dengan norma – norma atau aturan – aturan yang ada di negeri ini, selain itu perbuatan yang menyebabkan hilangnya nama baik seseorang adalah karena perbuatan yang mereka lakukan itu tidak sesuai dengan aklakul karimah (akhlak yang baik menurut sifat – sifat Rasulullah SAW).
PENGERTIAN
PEMBALASAN
Pembalasan adalah sebuah perilaku yang
ditujukan untuk mengembalikan perbuatan sesorang. Ada pembalasan dalam hal
kebaikan dan ada pembalasan yang bersifat buruk.
Pembalasan
juga bisa disebut sebagai hukuman ataupun anugrah, pembalasan diartikan sebagai
hukuman ketika seseorang mendapatkan kejadian buruk setelah berbuat kejahatan
kepada orang lain dan sebaliknya, pembalasan diartikan sebagai anugrah ketika
seseorang mendapatkan keuntungan setelah orang tersebut berbuat baik kepada
orang lain.
Pembalasan
bisa datang dari sesama manusia ataupun dari Allah swt. Banyak cara untuk
membuat hamba-Nya jera ataupun bahagia, karena rejeki atau musibah datang dari
arah yang tidak pernah kita duga.
PENYEBAB
PEMBALASAN
Karena melakukan perbuatan yang
dilarang dalam hukum ataupun agama.
Karena
ada suatu aksi atau perbuatan yang menyebabkan orang ingin merespon aksi
tersebut.
Karena
sebagai ucapan terimakasih (pembalasan atas perbuatan positif).
CONTOH
PEMBALASAN
Sebagai contoh jika ada seorang anak
laki-laki yang di bantu oleh temanya dalam mengerjakan tugas sekolah, maka
dalam diri anaka tersebut ada keinginan untuk membalas perbuatan temannya.
Pembalasan dalam contoh ini adalah pembalasan yang bersifat positif karena apa
yang di lakukan oleh sang teman adalah hal yang positif juga. Maka anak
tersebut akan berusaha membalas perbuatan baik temannya tesebut dengan berbagai
cara, misalnya membantu dalam mengerjakan tugas sang teman, atau dengan hal
lain yang bersifat positif.
Tetapi jika sang teman meakukan suatu hal yang negatif pada anak tersebut, maka dalam diri anak tersebut akan ada keinginan untuk membalas perbuatan sang teman dalam hal yang negatif pula. Misalkan sang teman berusaha mengejek anak laki-laki tersebut hingga dia tak mampu lagi menahan emosinya, bisa saja pembalasan yang akan dilakukan oleh anak tersebut adalah hal yang negatif seperti memukul sang teman hingga keduanya berkelahi, atau bisa saja pembalasan itu berupa ejekan balik yang pada akhirnya akan menimbulkan permusuhan.
Pembalasan yang positif cenderung akan menimbulkan hal yang positif. Sebaliknya, pembalasan yang negatif akan menimbulkan hal yang negaitf pula pada subjek.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang. yaitu siksaan di neraka.
Tetapi jika sang teman meakukan suatu hal yang negatif pada anak tersebut, maka dalam diri anak tersebut akan ada keinginan untuk membalas perbuatan sang teman dalam hal yang negatif pula. Misalkan sang teman berusaha mengejek anak laki-laki tersebut hingga dia tak mampu lagi menahan emosinya, bisa saja pembalasan yang akan dilakukan oleh anak tersebut adalah hal yang negatif seperti memukul sang teman hingga keduanya berkelahi, atau bisa saja pembalasan itu berupa ejekan balik yang pada akhirnya akan menimbulkan permusuhan.
Pembalasan yang positif cenderung akan menimbulkan hal yang positif. Sebaliknya, pembalasan yang negatif akan menimbulkan hal yang negaitf pula pada subjek.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang. yaitu siksaan di neraka.
Sumber :
http://www.lutfichakim.com/2012/04/hakikat-kejujuran.html
0 komentar:
Posting Komentar