TUGAS
2
PRIORITAS PEMBANGUNAN
NASIONAL
Bagi Indonesia, infrastruktur
merupakan salah satu motor pendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan
peningkatan daya saing di dunia internasional, disamping sektor lain seperti
minyak dan gas bumi, jasa keuangan dan manufaktur.
Melalui kebijakan dan
komitmen pembangunan infrastruktur yang tepat, maka hal tersebut diyakini dapat
membantu mengurangi masalah kemiskinan, mengatasi persoalan kesenjangan
antar-kawasan maupun antar-wilayah, memperkuat ketahanan pangan, dan mengurangi
tekanan urbanisasi yang secara keseluruhan bermuara pada peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
Infrastruktur dapat didefinisikan
sebagai kebutuhan dasar fisik pengorganisasian sistim struktur yang diperlukan
untuk jaminan ekonomi sektor publik dan sektor privat,sebagai layanan dan
fasilitas yang diperlukan,agar perekonomian dapat berfungsi dengan baik.
Istilah umumnya
merujuk kepada hal infrastruktur teknis atau fisik yang mendukung jaringan
struktur seperti fasilitas antara lain dapat berupa:jalan ,kereta api,air
bersih, bandara, kanal, waduk tanggul, pengelolahan limbah, perlistrikan,
telekomunikasi, Pelabuhan.secara fungsional, infrastruktur selain
fasilitasi,dapat pula mendukung berupa kelancaran aktifitas ekonomi masyarakat,
distritibusi aliran produksi barang dan jasa sebagai contoh bahwa jalan dapat
melancarkan transportasi pengiriman bahan baku sampai ke pabrik kemudian untuk
distribusi ke pasar hingga sampai kepada masyarakat.
Pembangunan
infrastruktur mempunyai manfaat langsung untuk peningkatan taraf hidup
masyarakat dan kualitas lingkungan, karena semenjak tahap konstruksi telah
dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekaligus menggerakkan sektor
riil. Sementara pada masa layanan, berbagai multiplier ekonomi dapat
dibangkitkan melalui kegiatan pengoperasian dan pemeliharaan infrastruktur.
Infrastruktur yang telah terbangun tersebut pada akhirnya juga memperbaiki
kualitas permukiman dan lingkungan.
Dengan demikian, Pembangunan
infrastruktur pada dasarnya dimaksudkan untuk mencapai 3 (tiga) strategic goals yaitu:
1.
meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dimaksudkan untuk mengurangi
kemiskinan dan memperluas lapangan kerja;
2.
meningkatkan pertumbuhan ekonomi kota dan desa, hal ini dimaksudkan untuk
meningkatkan peran pusat-pusat pertumbuhan ekonomi desa dan meningkatkan akses
infrastruktur bagi pertumbuhan ekonomi lokal;
3.
meningkatkan kualitas lingkungan, yang bermaksud untuk mengurangi luas
kawasan kumuh, perdesaan, daerah perbatasan, kawasan terpencil, dan pulau-pulau
kecil.
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar