TUGAS
4
2.1
PENYUSUNANA
ANGGARAN PROYEK PEMBANGUNAN
Rencana Anggaran Biaya
(RAB) adalah suatu perhitungan banyaknya biaya proyek pembangunan yang diperlukan untuk bahan dan upah,serta
biaya- biaya lain yang berhubungan dengan pelaksanaan bangunan atau proyek.
Anggaran biaya merupakan harga dari bahan bangunan yang dihitung dengan teliti,
cermat dan memenuhi syarat. Anggaran biaya pada bangunan yang sama akan
berbeda- beda di masing- masing daerah, disebabkan karena perbedaan harga bahan
dan upah tenaga kerja. RAB berfungsi sebagai acuan dasar pelaksanaan proyek,
mulai dari pemilihan kontraktor yang sesuai, pembelian bahan bangunan, sampai
pengawasan proyek agar berjalan sesuai dengan rancangan dan kesepakatan awal
Anda dengan kontraktor.Tanpa adanya RAB, sangat mungkin terjadi pembengkakan
biaya dikarenakan pembelian bahan bangunan yang tidak sesuai dengan volume
pekerjaan, upah pekerja yang tidak terkontrol, pengadaan peralatan yang tidak
tepat, dan berbagai dampak negatif lainnya.
1.
Langkah – Langkah Menghitung RAB
a.
Persiapan dan Pengecekan Gambar Kerja
Gambar Kerja adalah dasar untuk
menentukan pekerjaan apa saja yang ada dalam komponen bangunan yang akan
dikerjakan. Dari gambar akan didapatkan ukuran , bentuk dan spesifikasi
pekerjaan. Pastikan gambar mengandung semua ukuran dan spesifikasi material yang
akan digunakan untuk mempermudah perhitungan volume pekerjaan. Dari gambar yang
ada anda disini sudah memulai coretan coretan item pekerjaan apa saja yang akan
dihitung dalam pembuatan RAB nya. Dalam tahap persiapan ini perlua juga
dilakukan pengecekan harga harga material dan upah yang ada disekitar atau
lokasi paling dekat dengan tempat bangunan rumah akan dikerjakan.
b.
Perhitungan Volume.
Langkah awal untuk menghitung volume
pekerjaan, yang perlu dilakukan adalah mengurutkan seluruh item dan komponen
pekerjaan yang akan dilaksanakan sesuai dengan gambar kerja yang ada. Sebagai
contoh pembangunan rumah tinggal anda dapat lihat dibawah ini.
Gambar
2.1 Perhitungan Volume
c.
Membuat Harga Satuan Pekerjaan
Untuk
menghitung Harga Satuan Pekerjaan, yang perlu dipersiapakan adalah :
1)
Indeks (koefisien) analisa pekerjaan
2)
Harga Material/ Bahan sesuai satuan
3)
Harga upah kerja per hari termasuk
mandor, kepala tukang, tukang dan pekerja.
Indeks
(koefisien) analisa pekerjaan dapat menggunakan indeks resmi yang dikeluarkan
oleh pemerintah yang dapat dilihat dari SNI yang sudah ada saat ini untuk
masing masing item pekerjaan. Untuk harga material dan upah kerja berdasarkan
harga yang ada didaerah proyek tersebut. Perlu adanya antisipasi nilai harga
yang dimasukkan bilamana kemungkinan akan ada kenaikan harga jika pekerjaan
masih lama untuk dimulai.
Gambar
2.2 Harga Satuan Pekerjaan
d.
Perhitungan Jumlah Biaya Pekerjaan
Setelah didapatkan volume dan harga
satuan pekerjaan , kemudian kita tinggal mengalikannya sehingga didapat harga
biaya pekerjaan dari masing masing item pekerjaan.
Gambar 2.3 Perhitungan
Jumlah Biaya Pekerja
e.
Rekapitulasi
Rekapitulasi adalah jumlah masing masing
sub item pekerjaan dan kemudian ditotatlkan sehinggan didapatkan jumlah total
biaya pekerjaan. Dalam rekapitulasi ini bilamana diperlukan juga ditambahkan
biaya overhead dan biaya pajak.
Gambar 2.4 Rekapitulasi
Sumber
1. Khedanta.
2012. Fungsi dan Langkah Pembuatan
Rancangan Anggaran Biaya Bangunan. https://khedanta.wordpress.com/2011/04/11/fungsi-dan-langkah-pembuatan-rancangan-anggaran-biaya-bangunan/.
Diakses 7 November 2018
2. Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 2018. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomer 9
Tahun 2018. Jakarta
3. Undang-Undang
Republik Indonesia. 1999. Undang-Undang Republik Indonsia Nomor 18
Tahun 1999. Jakarta
0 komentar:
Posting Komentar